MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN KONTRAK
Guna memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan input laporan kontrak secara tertib dan berkala, Sub Koordinator Substansi Pengendalian Pembangunan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi Laporan Kontrak di ruang rapat Shinta. monev tersebut dilakukan berkala mulai hari kamis tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan 23 Juli 2022.
Peserta Monitoring dan Evaluasi Laporan Kontrak terdiri dari semua OPD yang mempunyai paket pekerjaan yang berkontrak/SPK terkecuali tenaga teknis dan naban. tujuan dari Monitoring dan Evaluasi Laporan Kontrak ialah mengidentifikasi semua paket pekerjaan yang berkontrak di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, melakukan upaya pengendalian terkait paket pekerjaan agar tepat waktu dan tepat sasaran, mengetahui maupun mendapatkan data - data kontrak meliputi rencana , realisasi, sumberdana dan waktu pelaksanaan.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Laporan Kontrak ini Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar tertib untuk melakukan input laporan kontrak pada SIM Pelaporan. diharapkan perkembangan pembangunan dapat termonitor sehingga dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.