Pengawasan Kearsipan Internal, Pengelolaan Arsip Dinamis dan Srikandi

Yogyakarta - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta melalui Tim Pengawas Kearsipan Internalnya melakukan verifikasi lapangan ke Bagian Administrasi Pembangunan (Adminbang) Setda Kota Yogyakarta pada hari Senin, 29 April 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis dan aplikasi Srikandi di lingkungan Adminbang berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam verifikasi ini, Tim Pengawas Kearsipan Internal DPK Kota Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek, yaitu:

Penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip dinamis
Implementasi aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip elektronik
Kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana kearsipan

Ketua Tim Pengawas DPK Kota Yogyakarta, Purwanto, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dengan verifikasi ini, pengelolaan arsip di Adminbang dapat semakin optimal dan akuntabel.

“Melalui verifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa Adminbang telah menerapkan pengelolaan arsip dinamis dan Srikandi dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kelestarian informasi bagi kepentingan organisasi dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Adminbang Setda Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, M.T., menyambut baik verifikasi yang dilakukan oleh DPK Kota Yogyakarta.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip di Adminbang. Kami berharap dengan verifikasi ini, kami dapat mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan," tuturnya.

Verifikasi lapangan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Adminbang untuk terus meningkatkan pengelolaan arsipnya.