Pemusnahan Arsip
Yogyakarta, 10 Oktober 2024 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta secara rutin melakukan pembenahan dan pengelolaan arsip. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah pemusnahan arsip yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 bertempat di UD. SAMAK JAYA KARTON, Meduro, Bojong, Mungkid, Magelang
Sebanyak 72 bendel dokumen atau setara dengan 29 boks dokumen telah dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip, menghemat ruang penyimpanan, serta mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan informasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, dan Inspektorat Kota Yogyakarta sebagai bentuk pengawasan dan pemastian bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.