Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan T.A 2025

UMBULHARJO – Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan program kerja tahun 2025 sejak dini. Tahun 2025 menjadi tahun transisi antara rencana kerja pemerintah saat ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru di bawah kepemimpinan wali kota definitif.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, meminta OPD untuk segera menyelesaikan seluruh kegiatan tahun anggaran 2024, terutama proyek-proyek fisik, agar target realisasi dapat tercapai. Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang ditargetkan rampung dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari 2025.

“Awal tahun 2025 harus berjalan dengan baik karena menjadi masa transisi. Kita masih menggunakan rencana kerja saat ini, tetapi di sisi lain harus bersiap dengan RPJMD baru,” jelas Aman dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan anggaran 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

Aman juga menekankan bahwa percepatan perubahan anggaran akan dilakukan pada 2025. Jika biasanya anggaran perubahan mulai digunakan pada Oktober, maka pada 2025 kemungkinan besar sudah dapat diberlakukan maksimal Agustus, karena pembahasannya dimulai sejak Juli.

“Situasi ini menuntut kita bekerja lebih cepat dan mempersiapkan segala sesuatunya secara optimal,” tambahnya.

Perubahan pada Sistem Pengadaan

Pada 2025, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengadopsi e-katalog lokal versi 6 untuk pengadaan barang dan jasa. E-katalog versi 5 yang selama ini digunakan akan dihapus. Karena itu, mitra-mitra Pemkot diharapkan segera beradaptasi dengan sistem baru ini.

Selain itu, Aman mengingatkan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 harus sudah rampung sebelum akhir tahun anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), di mana salah satu fokus utamanya adalah review harga perkiraan sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk layanan seperti keamanan, kebersihan, dan sopir, sering kali dilakukan mendahului penetapan APBD. Jadi RUP harus disusun dengan baik agar semua dapat berjalan lancar,” tegas Aman.

Konsolidasi Pengadaan dan Ketepatan HPS

Aman juga meminta OPD melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sesuai rekomendasi BPK dan KPK. Ia menekankan pentingnya survei HPS yang lebih akurat agar dapat menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, melaporkan bahwa hingga November 2024 realisasi fisik Pemkot mencapai 94,17 persen dari target 96,42 persen. Ia berharap seluruh OPD yang menangani proyek fisik segera menuntaskan pekerjaan agar target dapat tercapai.

“Pengadaan barang dan jasa yang direncanakan sejak awal dapat memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu. Hal ini menghindari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun yang berisiko menunda proyek atau kegiatan penting,” tutup Rajwan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Yogyakarta berharap pelaksanaan program 2025 dapat berjalan lebih efektif dan optimal untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Materi Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 dapat di unduh Disni